suluh.bamban@gmail.com

Feb 3, 2014

Tentang Latihan dan Konsultasi

2:31 AM

Share it Please


Angkinang (30/1). Acara Latihan dan konsultasi merupakan hal yang rutin dilaksanakan di Balai Penyuluhan Kecamatan.  Tidak terkecuali di Balai Penyuluhan Kecamatan Angkinang yang melaksanakan kegiatan tersebut setiap hari kamis setiap minggunya.


Acara ini dipimpin langsung oleh bapak kepala balai penyuluhan kecamatan angkinang Bapak Agus Pamudji,S.IP.SP, dan dihadiri oleh Kasubid  Sarana dan Prasarana Penyuluhan, Ibu Ayu Dwi,SP dan Kasubid Kelembagaan Penyuluhan, Ibu Nurhadiana,S.Pi,M.Si serta  penyuluh di lingkup BPK Angkinang.

Beberapa hal yang disampaikan  oleh Kepala Balai dalam latihan/konsultasi pada hari kamis tanggal 30 januari ini  dan menjadi catatan adalah sebagai berikut :

Pertama : berdasar arahan kepala badan penyuluhan dan ketahanan pangan Kab. HSS yang baru Bpk Ir Ruhaimi Alman, MP   bahwa untuk penyusunan Rencana Definitif kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dipercepat di bulan Pebruari. Meskipun pada beberapa tahun sebelumnya untuk penyusunan RDKK biasanya dilaksanakan pada bulan Juni.

Kedua; diharapkan agar setiap penyuluh pertanian di lingkup BP angkinang pada khususnya agar melengkapi/ mengupdate data kelembagaan kelompok tani/gapoktan di posluh masing masing seperti kepengurusan, anggota, dan juga luas lahan pertanian dan non pertanian. Mengingat kepengurusan dalam kelompok tani bersifat dinamis, sehingga terjadinya perubahan kepengurusan adalah hal yang lumrah.

Ketiga; Berdasarkan hasil rapat di dinas pertanian yang diikuti oleh bapak kepala balai beberapa hari sebelumnya, bahwa untuk penetapan usulan calon petani calon lokasi (CPCL) Program Peningkatan Produksi Beras nasional (P2BN) di tahun 2014 adalah sama seperti tahun sebelumnya seluas 2515 Ha . Dengan pelaksana semua kelompok tani pelaksana Program P2BN tahun 2013. Yang artinya setiap kelompok tani yang melaksanakan progaram tersebut di tahun 2013 otomatis akan melaksanakan program tersebut di tahun 2014. Hal ini cukup menjadi masalah di lingkup BPK Angkinang karena rawan terjadi kecemburuan poktan yang sebelumnya tidak memperoleh bantuan program P2BN.

Keempat : tingginya curah hujan di wilayah angkinang beberapa waktu yang lalu, menyebabkan banjir di areal persawahan dibeberapa desa. hal ini mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Berdasar laporan yang diterima, bahwa lahan persawahan yang terkena dampak banjir adalah sebagai berikut : Desa Tawia seluas 50 Ha, Desa Wawaran -Taniran Kubah seluas 45 Ha, dan desa Bakarung seluas 45 Ha.  Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diharapkan nama-nama petani yang tergabung di dalam kelompok yang lahannya terkena banjir, dimasukkan dalam usulan CPCL Rintak yang di fasilitasi oleh penyuluh setempat.

Kelima : Mengenai program Bantuan benih gratis yang dibiayai dana APBD 2, sebelumnya diinformasikan bahwa program tersebut hanya diberikan kepada petani dengan kategori miskin. Namun yang namanya petani miskin definisinya masih menjadi ketidaksesuaian pemahaman dan mengundang perdebatan. Akhirnya dalam sebuah diskusi  Bapak Agus Pamudji dengan Bapak Faturrahman, bahwa  bantuan benih gratis yang dibiayai dari  dana APBD 2 di dalamnya harus terdapat tiga kegiatan yaitu : (1) petani yang terkena dampak bencana (banjir/kekeringan) (2) petani yang  akan melaksanakan peningkatan Indeks Pertanaman (3) petani yang melakukan pergantian varietas.

Hal- hal yang disampaikan oleh Kasubid Sarana dan Prasarana Penyuluhan adalah sebagai berikut :

Pertama; bahwa untuk rekapitulasi RDKK dikumpul pada akhir bulan Pebruari, dengan Format yang telah ditentukan. Sementara SPJ Kegiatan tersebut harus masuk ke Bapeluh & KP paling lambat pada tanggal 21 April. Dengan kelengkapan resume, daftar hadir, undangan, poto dokumentasi, dan rekap RDKK yang telah disusun.

Kedua; Kelompok tani dapat memperoleh bantuan Pondok Pertemuan dengan syarat mengajukan proposal. Proposal tersebut dapat dibuat dengan format sederhana, namun didalamnya harus terdapat struktur organisasi lengkap dengan nama anggota.

Ketiga : Proposal diajukan oleh kelompok tani yang aktif dan melaksanakan usaha tani selama 3 tahun terakhir. Terdapat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kegiatan di tandatangani oleh kelompok tani. Serta terdapat surat pernyataan hibah penggunaan tanah pondok.

Keempat : Lokasi pondok strategis dan mudah di jangkau

Kelima : untuk mengantisipasi rekanan, diharapkan kelompok tani tidak memberikan tanda tangan penerimaan bahan pondok pertemuan jika barang belum dikirim lengkap.

Sedangkan Kasubid Kelembagaan menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembinaan Gapoktan dan penataan ulang poktan dan gapoktan.  Hal ini perlu dilakukan karena selama ini masih terdapat beberapa gapoktan di dalam satu desa di kecamatan angkinang. Dimana keberadaan beberapa gapoktan didalam satu desa dianggap kurang efektif dalam pembinaan. Sehingga beberapa waktu kedepan perlu dilakukan penataan/penggabungan gapoktan.


0 komentar :

Post a Comment