suluh.bamban@gmail.com

Dec 27, 2013

9 (Sembilan) Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian

4:13 PM

Share it Please

Penyuluhan Pertanian menurut Undang-Undang No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (UU SP3K) adalah merupakan Proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan serta sumber lainnya sebagai upaya untuk meningkatkanproduktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.
 

Dalam rangka membangun profesionalisme penyuluh pertanian berkaitan dengan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, perlu dibuat indikator kinerja penyuluhan pertanian. Berikut disajikan 9 (sembilan) indikator Kinerja Penyuluh Pertanian:
  1. Tersusunnya Data Poteni Wilayah
  2. Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian
  3. Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
  4. Terdiseminasinya Informasi Teknoloi Pertanian Kepada Pelaku Utama
  5. Tumbuh Kembangnya Kelembagaan Petani
  6. Meningkatnya Kapasitas Pelaku Utama
  7. Meningkatnya Akses Pelaku Utama terhadap Informasi Pasar, teknologi, Sarana Prasarana dan Pembiayaan
  8. Meningkatnya Produtivitas dan Skala Usaha Pelaku Utama
  9. Meningkatnya Pendapatan Pelaku Utama

 

Sumber; UU SP3K No 16 tahun 2006

 

5 komentar :

  1. banyaknya artikel yang ada disini memiliki kualitas content yang bermanfat bagi saya, tak heran bila blog pertanian ini ramai pengunjung? salam sukses

    ReplyDelete
  2. Situs Judi Slot Online Gacor & Judi Online Casino
    Slot Online Casino Online dan Judi Bola Sbobet di Indonesia. Live Casino Online luckyclub dengan layanan pelayanan kesirikan game dan dapatkan bonus melimpah.

    ReplyDelete