Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) merupakan suatu
tempat pendidikan non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan
dan ketrampilan dalam mengenali potensi, menyusun rencana usahatani,
mengatasi permasalahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknologi
yang sesuai dengan kondisi sumberdaya setempat secara sinergis dan
berwawasan lingkungan sehingga usahataninya menjadi efisien,
berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan.
Untuk menilai dan mengavaluasi keberhasilan SL-PTT dapat menggunakan
indikator sebagai berikut : 1) terjadinya peningkatan pengetahuan,
ketrampilan dan perubahan sikap petani dalam mengelola usahataninya; 2)
penerapan budidaya yang baik dan benar; 3) peningkatan produktivitas dan
keberlanjutan serta replikasi dari SL-PTT.
Model Pemberdayaan Petani melalui SL-PTT, berfungsi sebagai pusat
belajar pengambilan keputusan para petani/kelompoktani, sekaligus tempat
tukar menukar informasi dan pengalaman lapangan, pembinaan manajemen
kelompok serta sebagai percontohan bagi kawasan lainnya. Untuk itu,
melalui SL-PTT diharapkan petani/kelompoktani nantinya akan mampu
mengambil keputusan atas dasar pertimbangan teknis dan ekonomis dalam
setiap tahapan budidaya usahataninya serta mampu mengaplikasikan
teknologi secara benar sehingga meningkatkan produksi dan pendapatannya.
Sekolah Lapangan PTT tidak terikat dengan ruang kelas, sehingga belajar
dapat dilakukan di saung dan tempat-tempat lain yang berdekatan dengan
lahan belajar. Dalam, SL-PTT terdapat satu unit Laboratorium Lapangan
(LL) yang merupakan bagian dari kegiatan SL-PTT sebagai tempat bagi
petani anggota kelompoktani dapat melaksanakan seluruh tahapan SL-PTT
pada lahan tersebut. Dalam melaksanakan LL kelompoktani dapat mengacu
pada rekomendasi teknologi setempat.
SL-PTT dilaksanakan oleh kelompoktani yang sudah terbentuk dan masih
aktif. Kelompoktani yang dimaksud diupayakan kelompoktani yang dibentuk
berdasarkan hamparan, atau lokasi lahan usahataninya diupayakan masih
dalam satu hamparan setiap kelompok. Hal ini perlu untuk mempermudah
interaksi antar anggota karena mereka saling mengenal satu sama lainnya
dan diharapkan tinggal saling berdekatan sehingga bila teknologi SL-PTT
sudah diadopsi secara individu akan mudah ditiru petani lainnya.
Tiap unit SL-PTT terdiri dari petani peserta yang berasal dari satu
kelompoktani yang sama dan atau dengan kelompoktani lain terdekat. Dalam
setiap unit SL-PTT perlu ditetapkan adanya seorang ketua, seorang
sekretaris dan seorang bendahara. Adapun tugas ketua kelompok adalah
mengkoordinasikan aktivitas anggota kelompok. Tugas seorang sekretaris
melaksanakan pencatatan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada setiap
pertemuan dan tugas seorang bendahara adalah mengurusi masalah yang
berhubungan dengan keuangan.
Untuk menjamin kelangsungan dinamika kelompok dalam kelas SL-PTT, perlu
diusahakan paling tidak satu orang dari kelompoktani sebagai motivator
yang mampu memberikan respon yang cepat terhadap inovasi dan mampu
mendorong anggota kelompok lainnya dapat memberikan respon yang sama.
Peserta SL-PTT akan mengadakan pengamatan bersama-sama di petak
percontohan/Laboratorium Lapangan (LL), mendiskripsikan dan membahas
temuan-temuan lapangan. Pemandu lapangan berperan sebagai fasilitator
untuk mengarahkan jalannya diskusi kelompok.
Dengan penjelasan ini diharapkan pemberdayaan Petani melalui SL-PTT dapat dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan baik sehingga upaya peningkatan produksi dan produktivitas tanaman khususnya tanaman pangan dapat tercapai.
sumber: cybex.deptan.go.id
0 komentar :
Post a Comment